BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Entah apa yang ada dibenak AS (26) pedagang sosis bakar ini jadi residivis pencurian dengan memecah kaca mobil di kawasan Bekasi Selatan.
Tindakan kriminalitas dengan modus yang sama tersebut sudah dilakukannya sebanyak 11 kali.
Hal ini buat ia tertangkap dan menginap di sel penjara.
"Saya kerja jualan, jualan sosis goreng dan bakar," ucap tersangka AS selaku eksekutor di Polsek Bekasi Selatan, Rabu (31/1/2024).
Selama melakukan aksinya, AS dan rekannya TR sebagai joki yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) mencari waktu dengan cara keliling mencari mobil yang terparkir.
Tersangka membawa alat pecah kaca. AS mengaku hasil curian akan dipakai untuk foya foya.
"Buat keperluan membeli rokok," singkat ia.
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji menambahkan tersangka membekali air soft gun untuk menakuti korban.
"Senjata diakui dimilikinya sejak 2018. membeli di daerah Sumatera, seharga Rp 3 juta," kata Kompol Untung Riswaji.
Dari tersangka AS, ia mengaku sudah 11 kali beraksi. "Sudah melakukan dengan perbuatan yang sama sebanyak 11 kali di wilayah Bekasi Selatan," terangnya.
Diketahui aksi pecah kaca mobil ini dilakukan tersangka pada 22 Januari 2024 lalu, pukul 19.00 WIB.