Ibu Hamil 7 Bulan Dijambret di JPO Kuningan, 2 dari 4 Tersangka Diciduk Polisi

Rabu 31 Jan 2024, 16:56 WIB
Foto: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Foto: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu yang tengah hamil tujuh bulan menjadi korban penjambretan di Jembatan Layang Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada 29 Desember 2023 lalu. 

Tersangka yang ditangkap berinisial OH dan RDP. Kedua pelaku ditangkap pada Jumat, 25 Januari 2024 kemarin usai menjambret ibu hamil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dalam kasus ini dua pelaku telah ditangkap. "Pelaku sebanyak 4 orang baru ditangkap 2 orang," katanya kepada wartawan usai konferensi pers, Rabu, 31 Januari 2024.

Wira menjelaskan, modus keempat pelaku yakni menarik paksa tas korban yakni seorang ibu hamil yang tengah mengandung 7 bulan. "Modus para pelaku menarik secara paksa tas ibu hamil sampai terputus talinya. Kondisi korban sempat syok saja," jelasnya.

Lebih lanjut Wira menambahkan saat kejadian suami korban sempat mengejar para pelaku jambret. Hanya saja keempat pelaku lolos dari kejaran. "Pada saat itu korban sama suami, suaminya sempat ngejar tapi tidak dapat," ungkapnya.

Kasus penjambretan terhadap ibu hamil yang tengah mengandung 7 bulan masih didalami. Identitas 2 pelaku DPO juga sudah didapat. "2 orang DPO identitas sudah kita dapatkan," tukas Wira. (Pandi)
 

Berita Terkait
News Update