DLH DKI Jakarta Lakukan Kerjasama Penyediaan Energi dari Sampah, Wujudkan Transisi Energi

Rabu 31 Jan 2024, 21:27 WIB
Foto: Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menindak truk buang tinja sembarangan di kawasan Jakarta Barat didenda Rp 5 juta. (Ist.)

Foto: Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menindak truk buang tinja sembarangan di kawasan Jakarta Barat didenda Rp 5 juta. (Ist.)

Ia pun menyebut kerjasama ini sebagai upaya pihaknya dalam mengurangi emisi karbon, selain itu juga turut membantu pemerintah dalam mengurangi sampah.

Sementara itu, Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk memaksimalkan penggunaan energi alternatif yang sejalan dengan tujuan SBI.

“Bahan bakar alternatif seperti RDF bisa menggantikan bahan bakar utama yang selama ini digunakan. Ini merupakan salah satu bentuk realisasi program transisi energi dari hasil pengolahan sampah,” katanya.

Soni Asrul Sani mengungkapkan permasalahan sampah yang di Jakarta mulai ada titik terang.

Kerja sama antara pengelola sampah dengan offtaker akan menjadi penting karena ada kolaborasi yang berkesinambungan untuk masa depan yang lebih hijau.

“Kita akan maksimalkan penggunaan RDF sebagai upaya menuju transisi energi,” tutup Soni Asrul Sani. (Aldi)

Berita Terkait

News Update