Pencopotan Baliho Caleg di Pagar Pembatas Pinggir Tol Kebon Jeruk Tak Dilakukan Secara Menyeluruh

Selasa 30 Jan 2024, 22:21 WIB
Pencopotan spanduk atau baliho caleg di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar. (Pandi)

Pencopotan spanduk atau baliho caleg di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat melakukan pencopotan baliho atau spanduk caleg di Jalan Sekretaris, tepatnya di pinggir tol Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa, 30 Januari 2024.

Pantauan di lokasi, pencopotan spanduk atau baliho Caleg yang berada di pagar pembatas jalan tol tersebut menimbulkan kemacetan.

Pasalnya petugas melakukan pencopotan saat situasi jalan tengah ramai. Sehingga lalulintas menjadi ramai dan sempat terjadi kemacetan.

Petugas tampak mencopot salah satu spanduk atau baliho Caleg yang berada di pagar pembatas jalan tol tersebut. Hanya saja, pencopotan spanduk atau baliho tidak dilakukan secara menyeluruh.

Petugas hanya mencopot beberapa spanduk atau baliho saja yang terpampang di pagar pembatas tersebut. Tampak beberapa spanduk atau baliho lain masih berjejer.

Saat ditemui Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman mengatakan jika dalam penertiban spanduk dan baliho ini pihaknya bersama kepolisian bersifat hanya melakukan pendampingan saja.

"Kita dari Kecamatan dan kepolisian sifatnya hanya pendampingan saja. Soal penertiban ini silahkan ke Bawaslu," katanya di lokasi.

Agus memaparkan jika pencopotan spanduk atau baliho ini dilakukan lantaran sebelumnya ada laporan jika ada masyarakat yang tertimpa baliho yang terpampang di pagar pembatas jalan tol tersebut.

"Sebelumnya ada yang tertimpa baliho, warga. Kita dapat laporannya seperti itu," ungkapnya. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update