Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Tersangka pemeran film syur Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa penyidik saat berada di salah satu apartemen di kawasan Sleman, Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari 2024.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.
Dikatakan Ade Safri, selebgram panas tersebut ditahan karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik usai ditetapkann tersangka.
Sehingga penyidik melakukan penjemputan paksa untuk menahan Siskaeee.
"Karena yang bersangkutan sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik dalam penanganan perkara aquo," ucapnya.
Sementara 10 pemeran film syur lainnya yang ditetapkan tersangka tidak ditahan karena mereka kooperatif selama menjalani pemeriksaan, bahkan menghadiri panggilan penyidik untuk pemeriksaan.
"Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," pungkasnya. (Pandi)