Puluhan Kali Beraksi, Pria Penipu Wanita Penghibur Hingga Puluhan Juta Dicokok Polisi Saat Cek In di Hotel

Senin 29 Jan 2024, 21:56 WIB
Seorang pria bernama Fahri (26) diciduk setelah menipu wanita penghibur dengan modus mengajak cek in hotel. (Ist)

Seorang pria bernama Fahri (26) diciduk setelah menipu wanita penghibur dengan modus mengajak cek in hotel. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Seorang pria bernama Fahri (26) diciduk setelah menipu wanita penghibur dengan modus mengajak cek in hotel.

Akibat kejadian tersebut, korban wanita penghibur berinisial TPS (29) mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan modus pelaku yakni mengajak korban cek in di sebuah hotel.

Pelaku kemudian melakukan penipuan dengan cara meminjam Hp korban untuk memesan makana secara online.

"Dengan alasan memesan makanan melalui aplikasi GoFood, pelaku meminjam HP dan PIN ATM milik korban. Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga miliknya," katanya kepada wartawan, Senin, 29 Januari 2024.

Dijelaskan Adhi, korban yang kaget kemudian langsung mencoba memblokir rekeningnya. Hanya saja uang senilai Rp 40 juta di ATM sudah terkuras.

"Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 40 juta rupiah. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024," jelas Adhi.

Selain menguras uang di ATM, pelaku juga mengambil beberapa barang berharga milil korban.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Suparmin mengatakan jika pelaku ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat usai terdeteksi menjual barang korban di Market Place.

Dari hasil pemeriksan, ternyata aksi tersebut bukan kali pertama yang dilakukan oleh pelaku.

"Pelaku ini telah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama di berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta," ungkap Suparmin.

News Update