ADVERTISEMENT

Puluhan Kali Beraksi, Pria Penipu Wanita Penghibur Hingga Puluhan Juta Dicokok Polisi Saat Cek In di Hotel

Senin, 29 Januari 2024 21:56 WIB

Share
Seorang pria bernama Fahri (26) diciduk setelah menipu wanita penghibur dengan modus mengajak cek in hotel. (Ist)
Seorang pria bernama Fahri (26) diciduk setelah menipu wanita penghibur dengan modus mengajak cek in hotel. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Seorang pria bernama Fahri (26) diciduk setelah menipu wanita penghibur dengan modus mengajak cek in hotel.

Akibat kejadian tersebut, korban wanita penghibur berinisial TPS (29) mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan modus pelaku yakni mengajak korban cek in di sebuah hotel.

Pelaku kemudian melakukan penipuan dengan cara meminjam Hp korban untuk memesan makana secara online.

"Dengan alasan memesan makanan melalui aplikasi GoFood, pelaku meminjam HP dan PIN ATM milik korban. Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga miliknya," katanya kepada wartawan, Senin, 29 Januari 2024.

Dijelaskan Adhi, korban yang kaget kemudian langsung mencoba memblokir rekeningnya. Hanya saja uang senilai Rp 40 juta di ATM sudah terkuras.

"Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 40 juta rupiah. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024," jelas Adhi.

Selain menguras uang di ATM, pelaku juga mengambil beberapa barang berharga milil korban.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Suparmin mengatakan jika pelaku ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat usai terdeteksi menjual barang korban di Market Place.

Dari hasil pemeriksan, ternyata aksi tersebut bukan kali pertama yang dilakukan oleh pelaku.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT