ADVERTISEMENT

Cegah Stunting, Puskesmas Sukatani Luncurkan Program 'Pakai Peniti'

Senin, 29 Januari 2024 10:36 WIB

Share
Pelayanan Puskesmas Sukatani. (ist)
Pelayanan Puskesmas Sukatani. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - UPTD Puskesmas Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang memprioritaskan pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan penanggulangan bayi balita stunting serta deteksi dini resiko Ibu Hamil dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Balita (AKB). 

Hal tersebut diupayakan dengan menghadirkan inovasi program 'Pakai Peniti' (Pendampingan Kader Pemantau Balita Stunting) dan 'Srikandi Setia (Screening Ibu Hamil Resti Terkendali Sehat Ibu dan Bayi Aman). 

Kepala Puskesmas Sukatani dr.Faizah mengatakan dua inovasi tersebut merupakan program prioritas nasional yang terfokus dalam mencegah generasi yang akan datang mengalami stunting serta menurunkan angka kematian ibu dan balita, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan sedini mungkin. 

"Berbagai upaya akan kami lakukan bersama dalam percepatan penurunan AKI dan AKB serta penurunan dan pencegahan stunting masih harus kita tingkatkan lebih lagi, supaya bisa kita tekan secara signifikan,” katanya, Senin (29/1).

Untuk itu, pihaknya akan secara rutin melakukan pemeriksaan dini terhadap ibu dan bayi agar bisa melakukan penanganan jika ditemukan tanda-tanda stunting pada bayi.

"Kalau ada tanda-tanda stunting, kita akan segera lakukan tindakan. Jadi pemeriksaan akan terus dilakukan secara rutin," ungkapnya. 

Ia berharap, dengan program 'Pakai Peniti' ini dapat terus menekan angka stunting. "Semoga program ini berhasil dalam menekan angka stunting" pungkasnya. 

Sebagai informasi, Puskesmas Sukatani berhasil meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). 

Paripurna merupakan predikat akreditasi tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap managemen mutu dan keselamatan pasien. 

Akreditasi Puskesmas Sukatani berlangsung sejak tanggal 30 Oktober - 01 November 2023. Dalam pelaksanaan akreditasi tahun 2023 Puskesmas sukatani mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/165/2023 Tentang standar akreditasi Puskesmas. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT