JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas antara kendaraan sepeda motor dan mobil di Jalan Gading Serpong Boulevard, tepatnya di U-Turn dekat Ruko Chrystal II, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Minggu (28/01) dini hari.
Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wendi Afrianto di Tangerang, menginformasikan bahwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy dan mobil jenis sedan.
"Laka lantas melibatkan dua kendaraan yaitu mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh I.A (pria berusia 20 tahun) dengan sepeda motor jenis matic yang dikendarai oleh A (laki-laki berusia 25 tahun)," ungkapnya.
Wendi menjelaskan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi bahwa insiden itu terjadi ketika kendaraan sepeda motor jenis matic yang dikendarai A dengan penumpang FF (21) melaju dari arah Bunderan Plaza.
Kemudian, kendaraan itu berputar balik di U-Turn dekat Ruko Chrystal II, melintasi Jalan Gading Serpong Boulevard, dan selanjutnya mengalami tabrakan dengan kendaraan mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh IA.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki," kata Wendi.
Ia menyebutkan, setelah terjadi kecelakaan, tim Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan segera melakukan pengecekan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab peristiwa tersebut.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan," tambahnya.