ADVERTISEMENT
Sabtu, 27 Januari 2024 15:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menjelang Pemilu 2024 beredar isu pemakzulan terhadap Jokowi. Terkait hal tersebut, ormas Laskar Merah Putih (LMP) akan menggelar aksi damai bela NKRI tolak pemakzulan terhadap Presiden yang sah.
"Siapapun yang akan memecah belah, Laskar Merah Putih menjadi garda terdepan membela kedaulatan Republik Indonesia," tegas Ketua Umum LMP, HM Arsyad Cannu di Mabes LMP, Jakarta Barat, pada Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, Ketum HM. Arsyad Cannu mengatakan, Laskar Merah Putih hadir bukan sebagai ormas yang berpihak kepada Jokowi. Namun ormas Laskar Merah Putih hadir untuk membela pemimpin Republik Indonesia.
Pemakzulan jelang Pemilu 2024, sambungnya, merupakan gerakan inkonstitusional dan memperkeruh suasana jelang Pemilu 2024.
"Gerakan tersebut bertentangan dengan konstitusi terutama Pasal 7B UUD 1945 dan berpotensi menciptakan dampak vakum nya kekuasaan pada saat masa jabatan Presiden Jokowi berakhir," katanya.
Ketum Arsyad Cannu mengatakan, pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memiliki dasar yang kuat untuk membuktikan kalau Presiden atau pemimpin Republik ini melakukan sebuah pelanggaran, seperti korupsi, terlibat penyuapan, melakukan kejahatan berat dan melanggar ideologi negara.
"Pemakzulan presiden itu harus lebih dulu berawal dari DPR, seperti adanya hak angket atau hak menyatakan pendapat. Kemudian dari usulan pemakzulan itu diserahkan ke Mahkamah Konstitusi, dari MK kemudian dikembalikan ke DPR. Bila proses berlanjut maka dibawa ke MPR," ujarnya.
Oleh karenanya, ormas LMP dalam waktu dekat akan menggelar aksi penyampaian pendapat di gedung DPR RI.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT