ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Buruh Harian Lepas di Panongan

Jumat, 26 Januari 2024 12:50 WIB

Share
Ilustrasi Pencabulan terhadap anak. (poskota).
Ilustrasi Pencabulan terhadap anak. (poskota).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Hingga kini, Satreskrim Polresta Tangerang masih menyelidiki kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang pria buruh harian lepas berinisial WA.

Terduga pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di kediamannya di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dalam penangkapan dan penetapan tersangka nantinya.

“Kita lakukan upaya optimal konsisten lengkapi bukti cukup. Petunjuk dikuatkan dengan keterangan saksi sedang di padukan oleh penyidik,” katanya, Jumat (26/1/2024).

Perihal penanganan terhadap korban, lanjut Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Tujuannya untuk memulihkan kejiwaan korban, agar tidak mengalami trauma yang berkelanjutan setelah mendapatkan peristiwa nahas tersebut.

“Untuk penanganan perkara anak dan perempuan, Akan di dampingi oleh P2TP2A dan d lakukan konseling,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, WA, seorang buruh harian lepas di polisikan. Hal tersebut lantaran WA diduga telah melakukan persetubuhan terhadap seorang anak yang diketahui masih dibawah umur pada Senin (22/1/2024) lalu.

Dimana, terduga pelaku mengancam akan membunuh korban jika menolak mengikuti nafsunya tersebut. (Veronica Prasetio)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT