BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemuda berinisial AA (23 tahun) di Bekasi nekat membobol rumah warga yang ditinggal pergi, hasil dari aksi yang dilakukannya belakangan diketahui untuk dijadikan modal bermain judi online.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Cemara III B 12 No 4 komplek BDN RT 09/08 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Rabu (22/10/2023) lalu.
Tak tanggung tanggung AA membobol rumah korban yang diketahui berinisial AB ini pada pukul 15.00 WIB.
Awalnya pelaku datang mengendarai sepeda motornya melintas di depan rumah korban. Rumah tersebut terlihat nampak sedang tidak dihuni pemiliknya. Ia pun berpura pura memanggil orang di dalam rumah tersebut.
Benar saja, beberapa kali tidak ada respons dari dalam rumah, korban melancarkan aksinya dengan cara melompati pagar dan masuk ke dalam rumah melalui pintu samping.
Pelaku yang berada didalam rumah, kemudian melihat terdapat kotak brangkas di salah satu kamar. Pelaku pun membawanya keluar.
"Lalu pelaku mengeluarkan brangkas tersebut dengan cara pelaku dorong ke depan rumah korban, keluar pintu samping," ucap Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, Kamis (25/1/2024).
Tidak ingin dicurigai, sepeda motor yang ia gunakan untuk berkeliling mencari sasaran, akhirnya ia pindahkan ke tempat warung kopi yang tak jauh dari rumah korban.
Beberapa saat kemudian, pelaku pun mendatangi rumah curian tersebut.
Dengan tingkat kepercayaan tinggi, tak hanya brangkas, pelaku kemudian mencuri sepeda motor korbannya. Karena situasi di lingkungan dirasa cukup sepi, pelaku kemudian mencari seseorang yang memiliki kendaraan roda empat untuk dapat membantunya mengangkut sejumlah barang curian.
"Ya seorang diri, setelah keluar dibantu orang lain dan orang lain itu tidak tahu disangkanya rumah itu milik dia (pelaku)," sambung Kapolsek.