Aiman Witjaksono Merasa Dikriminalisasi Terkait Pernyataan Isu Polri Tak Netral Pada Pemilu 2024

Jumat 26 Jan 2024, 13:25 WIB
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Jubir TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya. (Ist)

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Jubir TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya. (Ist)

"Forum gelar sepakat meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan atas dua dugaan tindak pidana yang terjadi, Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana," paparnya.

Lebih jauh Ade Safri berujar jika pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan penyidikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 3 Januari 2024.

"Rencana penyidikan sudah dibuat, dan dalam 1 atau 2 minggu ke depan, kita telah agendakan pemeriksaan terhadap semua saksi yang telah kita lakukan klarifikasi di tahap penyelidikan sebelumnya," paparnya.

Untuk diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh berbagai elemen diantaranya dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis Indonesia, Jaringan Aliansi Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Dalam perkara ini Aiman dilaporkan atas pernyataanya yang menyebut isu Polri diduga tidak netral pada Pemilu 2024. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update