ADVERTISEMENT

Pemerintah Siapkan BPNT untuk Masyarakat Miskin dan Rentan di Tahun 2024

Kamis, 25 Januari 2024 13:27 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat membagikan beras. (biro pers)
Presiden Joko Widodo saat membagikan beras. (biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan di tahun 2024, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT yang juga dikenal sebagai bantuan sosial (bansos) sembako, merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang khusus untuk membantu keluarga dalam kategori miskin di Indonesia.

Program ini berfokus pada penyediaan bantuan langsung dalam bentuk pangan, dengan tujuan utama untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu.

 

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa penyaluran bantuan BPNT akan terus berlanjut pada tahun 2024.

Tahap pertama penyaluran BPNT dijadwalkan akan mulai cair pada Januari 2024 atau tahap 1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id akan menerima bantuan tersebut, memastikan bahwa mereka yang membutuhkan bantuan dapat mengaksesnya tepat waktu.

Rincian Bantuan dan Kriteria Penerima BPNT Program BPNT menyediakan bantuan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan selama setahun, total Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima oleh KPM mencapai Rp 2,4 juta. Untuk menjadi penerima BPNT, individu harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk:

 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  • Terkategori sebagai keluarga miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Bukan merupakan PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Cara Mengecek Penerima Bansos BPNT 2024

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan mereka dalam program BPNT 2024 dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui langkah-langkah berikut:

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
2 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT