ADVERTISEMENT

Ombudsman: Perbaikan 13 Ruas Jalan di Kota Serang Belum Dituntaskan

Kamis, 25 Januari 2024 14:03 WIB

Share
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi. (Bilal)
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi. (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Insfrastuktur jalan di Kota Serang masih memiliki kendala. Sebagian ruas ditemukan rusak akibat material kontruksi tak sesuai.

Hal itu diketahui dari temuan Ombudsman Banten. Dalam laporannya, ada 13 ruas jalan yang belum tuntas ditingkatkannya.

Rinciannya, Jl Parung – Kalodran, Jalan Jakung – Gedeg, Jalan Cilowong – Gedeg, Jl Pipitan – Ampel, Jalan Warung Doyong – Silebu, Jalan Kasemen – Margasana.

Kemudian Jalan Ciracas – Barang, Jalan Taman – Taktakan, Jalan Ciwandan – Cibomo, Jalan Kalodran – Jengkol, Jalan KPW Banten Lama, Jalan Kasemen – Wr Jaud, Cilowong – Gedeg/Pasir Gadung.

 

"Hasil temuan kami ada 13 titik jalan yang belum tuntas ditingkatkannya," kata Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, Kamis (25/1/2024).

Fadli mengatakan, kondisi infrastruktur yang tidak baik dapat menghambat mobilitas sosial dan ekonomi yang merugikan warga.

Selain itu juga, bisa membahayakan diri atau jiwa akibat peningkatan kriminalitas serta kecelakaan.

"Kami temukan beberapa titik jalan yang telah diperbaiki mengalami kondisi rusak yang bisa jadi disebabkan oleh material konstruksi yang kurang sesuai, beban kendaraan yang berlebih, serta daya dukung tanah yang stabil," terangnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Bilal Hardiansyah
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT