Ombudsman: Perbaikan 13 Ruas Jalan di Kota Serang Belum Dituntaskan

Kamis 25 Jan 2024, 14:03 WIB
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi. (Bilal)

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi. (Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Insfrastuktur jalan di Kota Serang masih memiliki kendala. Sebagian ruas ditemukan rusak akibat material kontruksi tak sesuai.

Hal itu diketahui dari temuan Ombudsman Banten. Dalam laporannya, ada 13 ruas jalan yang belum tuntas ditingkatkannya.

Rinciannya, Jl Parung – Kalodran, Jalan Jakung – Gedeg, Jalan Cilowong – Gedeg, Jl Pipitan – Ampel, Jalan Warung Doyong – Silebu, Jalan Kasemen – Margasana.

Kemudian Jalan Ciracas – Barang, Jalan Taman – Taktakan, Jalan Ciwandan – Cibomo, Jalan Kalodran – Jengkol, Jalan KPW Banten Lama, Jalan Kasemen – Wr Jaud, Cilowong – Gedeg/Pasir Gadung.

"Hasil temuan kami ada 13 titik jalan yang belum tuntas ditingkatkannya," kata Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, Kamis (25/1/2024).

Fadli mengatakan, kondisi infrastruktur yang tidak baik dapat menghambat mobilitas sosial dan ekonomi yang merugikan warga.

Selain itu juga, bisa membahayakan diri atau jiwa akibat peningkatan kriminalitas serta kecelakaan.

"Kami temukan beberapa titik jalan yang telah diperbaiki mengalami kondisi rusak yang bisa jadi disebabkan oleh material konstruksi yang kurang sesuai, beban kendaraan yang berlebih, serta daya dukung tanah yang stabil," terangnya.

Di sisi lain, Kota Serang sebagai Ibukota Banten masih terdapat beberapa pedagang kaki lima berjualan, khususnya di sepanjang pedestrian di area pusat Kota Serang.

"Sehingga dapat menyebabkan terganggunya kenyamanan pengguna jalan dan banjir akibat tertutupnya saluran drainase," paparnya.

Bahkan, ketidakteraturan itu berdampak pada banjir. Pada awal 2023, ada 11 lokasi dengan total 3.810 meter persegi terkena banjir.

Berita Terkait
News Update