Komunitas Pencinta Hewan Kutuk Perdagangan Anjing Ilegal di Semarang

Kamis 25 Jan 2024, 17:03 WIB
Ilustrasi Anjing liar.(ist)

Ilustrasi Anjing liar.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peredaran perdagangan ratusan anjing secara ilegal yang dilakukan para tersangka yang ditangkap Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu mendapat kutukan keras oleh Koalisi Dog Meet Free Indonesia (DMFI).

Koordinator wilayah Jawa untuk DMFI Adrianus Hane, mengatakan aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat juga perlindungan hewan.

"Banyak terjadi kekejaman terhadap hewan kesayangan dan aktivitas illegal yang  mengancam kesehatan masyarakat," ucap Hadrianus Hane saat dikonfirmasi Poskota, Kamis (25/1/2024).

Pria yang juga berkecimpung di komunitas yang dikenal Dog Meet Indonesia, mengatakan investigasi ini sudah dilakukan sejak belasan tahun lalu di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hadrianus menilai jika regulasi terhadap perdagangan hewan sudah sangat serampangan.

Faktor regulasi yang tidak memiliki kekuatan hukum yang tidak tegas menjadikan tindakan para oknum jual beli hewan khususnya anjing sangat mudah terjadi di tanah air.

"Faktor regulasi kita belum ada regulasi yang tegas, masyarakat kini tergiring dengan mitos," ungkapnya.

Lebih lanjut, penemuan perdagangan hewan khususnya anjing ini sudah merusak budaya Indonesia itu sendiri.

Hadrianus Hane mengoreksi jika citra tanah air ini dengan masyarakat yang ramah itu justru itu menjadi tidak tepat, dengan para masyarakat yang berbuat melakukan perdagangan anjing secara serampangan.

"2021 Indonesia adalah peringkat pertama dalam kejahatan hewan, ironisnya kita adalah masyarakat yang ramah, itu tidak tepat," jelasnya.

Dogmeet mengutuk keras agar pemerintah segera membuat regulasi yang tegas dan membasmi para 

Berita Terkait
News Update