BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi merekomendasikan cara agar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat berpotensi banjir saat musim penghujan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan, antisipasi ini karena mengingat pelaksanaan Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang bersamaan dengan datangnya musim hujan.
"Kami dari Bawaslu melalui teman-teman Panwascam sudah memberikan rekomendasi agar dalam menentukan TPS itu memperhatikan lokasi yang aman dari potensi banjir" kata Akbar dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).
Rekomendasi lokasi yang disarankan agar TPS tidak ditempatkan di lokasi yang rawan banjir.
Ia menginstruksikan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat menentukan lokasi TPS di wilayahny di dataran tinggi dan terbilang aman.
Adapun yang perlu digaris bawahi yaitu penempatan lokasi TPS tidak boleh berada di kediaman pengurus maupun anggota partai politik.
"Jadi TPS tidak boleh ada di sana, maupun Caleg dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, panitia juga memperhatikan lokasi TPS yang memberikan kemudahan bagi pemilih disabilitas.
"Jadi itu yang kita rekomendasikan ke KPU ya," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).