Polda Metro Jaya Tak Bisa Pastikan Kapan Siskaeee Ditahan

Selasa 23 Jan 2024, 10:34 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus produksi film porno di Jaksel Siskaeee meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan yang sejatinya dilakukan besok, Jumat (19/1/2024).

"Kami belum dapat info lanjutan dari klien kami untuk kehadirannya atas panggilan ke dua tersebut," kata Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Jumat (18/1/2024).

Dijelaskan Tofan, permintaan penundaan pemeriksaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya kliennya telah memajukan jadwal praperadilan yang sebelummya telah dimohonkan.

"Tanpa bermaksud menghalangi proses penyidikan dari pihak Kepolisian dan untuk sama sama menghargai proses Peradilan bahwa karena klien kami sudah memajukan Permohonan Prapid di PN Jaksel pada tanggal 15 Januari 2024 dengan Register No. 07/Pid.Pra/2024/PN/JKT SEL," kata Tofan.

"Sehingga menurut hemat kami untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini Putus dan kita harus sama sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law," sambungnya. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update