ADVERTISEMENT

KPAI Terima 3.883 Laporan Terkait Pelanggaran Hak Anak

Selasa, 23 Januari 2024 18:24 WIB

Share
Anak bermain, Ahmad Tri Hawaari
Anak bermain, Ahmad Tri Hawaari
Anak bermain, Ahmad Tri Hawaari
Anak bermain, Ahmad Tri Hawaari
Anak bermain, Ahmad Tri Hawaari
Anak bermain, Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Aktivitas anak-anak saat bermain di Taman Bermain Anak di kawasan Jakarta Utara, Selasa (23/1/2024). Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mengungkapkan pihaknya menerima aduan sebanyak 3.883 kasus pelanggaran hak anak yang terdiri dari 2.662 pengaduan yang bersumber dari pengaduan langsung, sebanyak 1.240 kasus pengaduan tidak langsung yakni melalui surat, email dan media. Dari data tersebut dibagi kepada dua bentuk pelanggaran terhadap Pemenuhan Hak Anak (PHA) sebanyak 2.036 kasus dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 1.866 kasus yang tersebar dalam 15 bentuk-bentuk perlindungan khusus anak. Poskota/Ahmad Tri Hawaari 

ADVERTISEMENT

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT