ADVERTISEMENT
Selasa, 23 Januari 2024 18:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aktivitas anak-anak saat bermain di Taman Bermain Anak di kawasan Jakarta Utara, Selasa (23/1/2024). Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mengungkapkan pihaknya menerima aduan sebanyak 3.883 kasus pelanggaran hak anak yang terdiri dari 2.662 pengaduan yang bersumber dari pengaduan langsung, sebanyak 1.240 kasus pengaduan tidak langsung yakni melalui surat, email dan media. Dari data tersebut dibagi kepada dua bentuk pelanggaran terhadap Pemenuhan Hak Anak (PHA) sebanyak 2.036 kasus dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 1.866 kasus yang tersebar dalam 15 bentuk-bentuk perlindungan khusus anak. Poskota/Ahmad Tri Hawaari
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT