Diduga hendak Tawuran, Polisi Ciduk Puluhan Remaja yang Bawa Sajam dan Obat Terlarang

Senin 22 Jan 2024, 11:04 WIB
Keterangan Foto : Dokumen polres Bogor. (ist)

Keterangan Foto : Dokumen polres Bogor. (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi menciduk puluhan pelajar asal sekolah berbeda yang membawa senjata tajam (Sajam) hingga obat-obatan terlarang.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, sedikitnya 22 Pelajar dari berbagai sekolah diamankan pihak kepolisian melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Puluhan remaja berusia belasan tahun ini, diamankan petugas gabungan di Kecamatan Gunung Putri, dari tiga lokasi berbeda, pada Minggu (21/1/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Di lokasi pertama, Rio menyebut, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait pelajar yang sedang berkumpul di sekitar kolam renang Katoomba Gunung Putri yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

"Kemudian Pihak Kepolisian dari Polsek Gunung Putri bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan 7 Orang Pemuda (Pelajar) dari kelompok Cibeber Brde Bule Klapanunggal," kata Rio melalui keterangannya, Senin (22/1/2024).

Para pelajar yang tergabung dalam Cibeber Brde Bule (CBB) Klapanunggal ini mengaku, mereka mendatangi Kecamatan Gunung Putri lantaran mendapatkan tantangan dari kelompok pelajar lain yang tergabung di Tim Ogah Geser (TOG) Griya Bukit Jaya.

Yang mana, tantangan tersebut dilayangkan TOG kepada CBB melalui media sosial Instagram.

Keduanya pun menyepakati untuk bertemu dan melakukan aksi tawuran di lapangan sepakbola Palad, Kecamatan Klapanunggal.

Dan berhasil diamankan satu buah celurit berukuran besar dan 3 unit sepeda motor.

Ditempat berbeda, atau di lokasi berbeda, di wilayah Kecamatan Gunung Putri, tepatnya Desa Cikeas Udik, telah diamankan 12 pelajar lainnya, sekira pukul 03.00 WIB.

12 Pelajar ini diamankan oleh Pelopor Brimob Cikeas dan berhasil diamankan 10 sajam serta 8 unit Sepeda Motor.

Dan di lokasi lain pun, tepatnya di sekitaran Podomoro, Kecamatan Gunung Putri pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 3 orang pelajar lainnya dan kedapatan membawa obat-obatan terlarang.

Sehingga, kata Rio, pada terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gunung Putri.

"Kami juga berhasil mengamankan total sebanyak 22 (dua puluh dua) Pemuda (Pelajar)," pungkasnya. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update