Bawaslu Kota Bekasi Sebut Para Camat Pamer Jersey Nomor 2 Tak Langgar Aturan

Senin 22 Jan 2024, 20:47 WIB
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin. (Ihsan)

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin. (Ihsan)

Menurut ia berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15 pasal 22, Ayat 4 berbunyi citra diri terpenuhi jika ada nomor urut,  sertakan keterangan gambar atau foto. 

Berita Terkait

News Update