ADVERTISEMENT

Asyik Nongkrong di Bengkel, Pelaku Curanmor di Bekasi di Tangkap Polisi

Senin, 22 Januari 2024 15:28 WIB

Share
Teks Foto: Dua pria ditangkap unit Reskrim Polsek Babelan diduga pelaku curanmor. (ist)
Teks Foto: Dua pria ditangkap unit Reskrim Polsek Babelan diduga pelaku curanmor. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua orang terduga pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap unit Reskrim Polsek Babelan, di Kampung Piket Desa Sukaringin perbatasan Kecamatan, Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Jumat (19/1/2024).

Kapolsek Babelan, Kompol Didik Prijo Susilo mengatakan kasus curanmor ini terjadi pada Kamis (18/1/2024) pukul 22.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Parkiran Rental PS, Kampung Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

"Kedua pria yang ditangkap kepolisian diantaranya OS (22) dan AS (19)," kata Kompol Didik Prijo Susilo, Senin (22/1/2024).

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan usai korban melaporkan langsung ke Polsek Babelan.

Hanya membutuhkan 1 X 24 jam, unit Reskrim Polsek Babelan setelah mendapatkan laporan tersebut.

"Berhasil membekuk 2 terduga pelaku yang sedang asyik nongkrong di bengkel yang berada di Kampung Piket Desa Sukaringin, Sukawangi, Bekasi," jelasnya.

Dari pengakuan terduga pelaku, mereka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Unit Reskrim Polsek Babelan kemudian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, kunci letter Y, mata kunci, dua sepeda motor hasil curian satu unit yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua pelaku curanmor.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT