"Sehingga menurut hemat kami untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini Putus dan kita harus sama sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka kasus produksi film porno di Jaksel untuk nantinya dilakukan penahanan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jaya Kombes Ade Safri Simajuntak mengatakan jika penahanan terhadap tersangka belum diperlukan, sebab penyidikan masih berjalan.
"Sementara belum diperlukan, dikaitkan dengan kebutuhan dan kepentingan penyidikan. Kecuali nanti apabila diperlukan untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan," katanya kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Diketahui pihak kepolisian menetapkan 11 orang pemeran produksi film Kramat Tunggak tersebut.
Diantaranya Selebgram Siskaeee. (Pandi)