ADVERTISEMENT

Apes! Baru 3 Hari Nikah, Pengedar Sabu Mendekam Dipenjara

Jumat, 19 Januari 2024 08:20 WIB

Share
Teks foto : Tersangka AN, pengedar sabu Saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)
Teks foto : Tersangka AN, pengedar sabu Saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gegara mengedarkan narkoba, AN (27 tahun), warga Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, terpaksa harus pisah ranjang dengan isteri yang baru 3 hari dinikahinya.

Pengantin baru ini harus mendekam di penjara setelah ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang di rumah kontrakan di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan tersangka pengedar sabu ini diamankan pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dijelaskan, tersangka ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengedarkan narkoba.

"Awalnya Tim Satresnarkoba memperoleh informasi jika tersangka dicurigai mengedarkan narkoba," ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba, AKP M Ikhsan kepada poskota.co.id, Jumat (19/1/2024).

Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka AN di rumah kontrakannya.

"Saat diamankan di rumah kontrakan, tersangka AN baru selesai mengemas sabu ke dalam paketan kecil. Sebanyak 17 paket sabu diamankan petugas dari dalam bungkus rokok," terang Kapolres.

Dalam pemeriksaan, tersangka AN mengakui sudah menjalankan bisnis sabu selama hampir 1 tahun.

Bisnis haram itu terpaksa dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan setelah diberhentikan sebagai sopir angkutan barang.

"Tersangka AN mengaku hampir 1 tahun menjalani bisnis jual beli sabu. Tersangka terpaksa melakukan setelah diberhentikan dari perusahaan sebagai sopir," kata Kapolres.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT