Tersangka Penggelapan Dana Talangan Catering Satpol PP DKI Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Kamis 18 Jan 2024, 20:05 WIB
Ilustrasi penggelapan. (Foto/Ilustrasi/Sumut.Poskota.co.id)

Ilustrasi penggelapan. (Foto/Ilustrasi/Sumut.Poskota.co.id)

Hermanto menambahkan, jika ketiga tersangka tidak ditahan juga, maka pihaknya akan membuat laporan ke Kabid Propam Polda Metro Jaya. 

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani melalu Kasat Reskrim, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan jika ketiga tersangka tidak ditahan karena dinilai koperatif. 

Tersangka tidak ditahan karena tersangka koperatif," singkatnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update