Simak! Syarat Monetisasi FB Pro Biar Menghasilkan Cuan Banyak

Kamis 18 Jan 2024, 19:53 WIB
Simak! Syarat Monetisasi FB Pro Biar Menghasilkan Cuan Banyak. (Foto/pexels)

Simak! Syarat Monetisasi FB Pro Biar Menghasilkan Cuan Banyak. (Foto/pexels)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak syarat monetisasi Facebook Professional (FB Pro) berikut ini untuk menghasilkan uang.

Belakangan ini FB Pro tengah viral di masyarakat dunia. Akhirnya, platform media sosial dengan pengguna terbanyak di dunia ini meluncurkan mode profesional bagi para penggunanya.

Pengguna facebook dapat aktifkan mode profesional untuk beralih ke akun FB Pro yang mampu membuat penggunanya menghasilkan uang melalui konten yang diungguh ke aplikasi berlogo huruf ‘F’ tersebut.

Penguna dapat menghasilkan uang melalui FB Pro dengan cara mengaktifkan membership atau langganan untuk pengikut, memasang iklan di reels FB, memasang iklan sela saat sebelum atau sesudah konten video ditampilkan, hingga menjual stiker khusus ke pengikut.

Apabila kamu ingin mendapatkan uang dari FB Pro, tentu kamu harus mengaktifkan mode profesional pada Facebooke terlebih dahulu dengan cara di bawah ini.

Cara Aktifkan FB Pro

  1. Buka aplikasi Facebook
  2. Klik ikon garis tiga di pojok kanan atas pada halaman utama.
  3. Setelah itu, pilih ‘mode profesional’
  4. Ikuti intruksi selanjutnya hingga selesai

Selanjutnya, kamu harus memahami syarat memonetisasi FB Pro agar menghasilkan uang dari konten-konten yang diunggah. Seperti konten edukasi, hiburan, games, dan lainnya.

Berikut beberapa syarat monetisasi konten FB Pro untuk menghasilkan uang yang dikutip POSKOTA dari beberapa sumber.

Syarat Monetisasi FB Pro

Bintang

Pengguna FB Pro akan diberi 0,01 USD atau sekitar Rp156 oleh Facebook setiap menerima satu star atau bintang. Bagaimana cara mendapatkan bintang di FB Pro?

  1. Pengguna harus memenuhi standar komunitas
  2. Pengguna harus lulus dan mematuhi kebijakan monetisasi mitra dan kebijakan monetisasi konten Facebook
  3. Minimal memiliiki 500 pengikut selama 30 hari berturut-turut
  4. Pengguna minimal berusia 18 tahun
Berita Terkait
News Update