ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Jakarta Operasikan Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas

Kamis, 18 Januari 2024 19:46 WIB

Share
Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas, Ahmad Tri Hawaari
Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas, Ahmad Tri Hawaari
Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas, Ahmad Tri Hawaari
Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas, Ahmad Tri Hawaari
Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas, Ahmad Tri Hawaari
Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas, Ahmad Tri Hawaari
Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas, Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Aktivitas petugas saat membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair sebagai wujud komitmen membangun Jakarta yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya yang mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. Poskota/Ahmad Tri Hawaari 

ADVERTISEMENT

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT