Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Dicokok di Rumah Kontrakan

Kamis 18 Jan 2024, 07:36 WIB
Tersangka HA saat menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Serang. (haryono)

Tersangka HA saat menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Serang. (haryono)

Kasatresnarkoba menegaskan sesuai perintah pimpinan, dirinya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, M Ikhsan berharap sinergitas dengan masyarakat terus ditingkatkan agar peredaran narkoba bisa dihilangkan. 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (haryono)
 

Berita Terkait
News Update