Cetak Uang Palsu Sendiri, Seorang Pemuda di Pandeglang Diamankan Polisi

Rabu 17 Jan 2024, 21:04 WIB
Terduga pengedar Upal saat digelandang ke Mapolres Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

Terduga pengedar Upal saat digelandang ke Mapolres Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Salah seorang pria inisial AS (37) diamankan oleh Satreskrim Polres Pandeglang, lantaran pria tersebut diduga memiliki dan mengedarkan uang palsu.

Bahkan berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari pihak Kepolisian, terduga pelaku sempat dihajar masa saat melancarkan aksinya di Pasar Labuan.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archman mengungkapkan, jika pihaknya telah menangkap seorang pria yang diduga memiliki dan mengedarkan uang palsu.

Kasus ini terungkap jelas dia, setelah pelaku membeli buah pisang menggunakan uang palsu di pasar Labuan. 

"Sebelum diamankan, terduga pelaku itu sempat dihajar oleh para pedagang. Karena diketahui uang yang digunakan belanja itu palsu," ungkapnya, Rabu (17/1/2024).

Dikatakannya, awalnya pedagang merasa curiga kemudian terduga pelaku diteriaki bahwa (beli pakai uang palsu) dan terduga pelaku kemudian sempat dihajar massa.

"Kemudian Polisi datang ke TKP untuk mengamankan," katanya.

Disampaikannya, terduga pelaku tersebut sengaja mencetak uang palsu karena usaha percetakan miliknya sedang sepi orderan. 

"Menurut keterangan pelaku, jika pelaku itu baru pertama kali mencetak uang palsu. Karena pelaku memiliki usaha percetakan, namun usahanya sedang sepi," ujarnya.

Zhia menambahkan, dari tangan pelaku tersebut, Polisi juga berhasil menyita satu buah laptop, dan printer yang digunakan untuk membuat uang palsu. 

Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu uang palsu sebanyak  Rp 750 ribu.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pandeglang beserta barang buktinya," tandasnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait
News Update