BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Beberapa hari lalu, anggota Polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Bogor Kota berhasil membekuk seorang pria bersenjata tajam di jalan Sholeh Iskandar (Solis), Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Anggota Polantas tersebut meringkus pria bersajam tersebut dengan dugaan pelaku begal, lantaran di lokasi kejadian ada satu orang yang mengalami luka bacok dan juga ditemukan sebuah mobil yang sudah dirusak.
Namun, setelah Sat Reskrim Polresta Bogor Kota selesai melakukan penyelidikan dan penyidikan, didapati pria bersajam dengan inisial DH tersebut bukan lah pelaku begal.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut, DH melakukan aksi pembacokan dan perusakan tersebut karena sakit hati, karena istrinya diajak berjumpa oleh sepupu korban.
Yang mana, kejadian tersebut berawal sejak dua bulan yang lalu. Pada saat F istri dari DH kerap bercengkrama melalui sosial media Facebook oleh I yang tak lain adalah sepupu korban.
Setelah dua bulan saling mengenal melalui sosial media Facebook, I pun mengajak F berjumpa di sekitar jalan raya Soleh Iskandar.
"I yang merupakan paman korban mengirim pesan melalui Facebook ke F, yang mana akun FB tersebut dipegang oleh DH," kata Luthfi melalui keterangannya, Selasa (16/1/2024).
Sehingga, pada akhirnya DH pun mengirimi titik lokasi kepada I untuk bertemu.
"Sebelum berangkat ke TKP, pelaku DH sudah menyiapkan sebuah golok dari rumahnya untuk melukai I," terang Luthfi.
Dari Hasil pemeriksaan, kata Luthfi, pelaku menjelaskan bahwa ia merasa cemburu karena ada laki-laki lain yang mengajak istrinya untuk bertemu secara langsung.
"Hasil keterangan korban menjelaskan tidak ada barang berharga yang hilang. Untuk saat ini pelaku DH sudah kami tahan dengan pasal 353 KUHP dan tau pasal 351 Kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," pungkasnya.