PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Proyek bendung pada Daerah Irigasi (DI) Cimoyan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Pandeglang yang menelan anggaran sekitar Rp 15 miliar, yang dikerjakan sejak tahun 2023 lalu hingga saat ini belum rampung.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Poskota.co.id bukan hanya proses pekerjaan nya saja yang belum selesai, tapi proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) juga belum diselesaikan.
Camat Picung, Pandeglang, Arif mengungkapkan, untuk pembangunan bendung DI Cimoyan di wilayahnya memang saat ini belum selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Selain itu, untuk pembebasan lahannya juga baru tahapan pemeriksaan lokasi oleh tim Appraisal untuk penentuan harga.
"Iya belum selesai pekerjaan fisiknya. Kalau proses pembebasan lahan, sudah pada tahapan pemeriksaan lahan oleh tim Appraisal untuk nanti penentuan harga," ungkap Arif melalui sambungan telepon, Senin (15/1/2024).
Dikatakannya, tim Appraisal saat ini persiapan penyampaian harga pembebasan lahan kepada para pemilik lahan yang terkena dampak proyek bendung tersebut.
"Untuk proses pekerjaan mang di lokasi pembangunan masih ada, namun untuk pekerjaan akses jalannya memang mangkrak, karena dilarang digarap oleh masyarakat, karena belum ada pembayaran pembebasan lahan," katanya.
Terpisah, salah seorang dari pihak kontraktor proyek bendung DI Cimoya dari PT Legend Bukit Konstruksi, Tedi Heryadi mengaku, untuk proses pengerjaan bendung tersebut memang belum selesai.
Adapun progres pengerjaan yang dilakukan lanjut dia, sudah mencapai 94 persen lebih.
"Jadi memang ini ada optimasi ya, artinya pekerjaan yang mungkin dapat dibereskan. Progresnya saat ini sudah mencapai 84 persen lebih," imbuhnya.
Tedi juga mengaku, dalam melaksanakan proyek tersebut juga saat ini diberlakukan denda sebesar 1 mil perhari. Karena pekerjaan tidak selesai sesuai dengan waktu yang tertuang dalam kontrak.