KPU Bogor Temukan 368 Surat Suara Presiden Rusak

Senin 15 Jan 2024, 11:42 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia tunjukan kertas suara rusak (Panca Aji)

Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia tunjukan kertas suara rusak (Panca Aji)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID –  Proses pelipatan dan pengepakan kertas suara presiden di Kabupaten Bogor telah selesai. Sebanyak 368 kertas suara presiden dinyatakan rusak.

Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia mengatakan, proses pelipatan kertas suara presiden di wilayahnya telah selesai sejak Sabtu (13/1) lalu.

Adi menyebut, dari 3.973.004 surat suara yang ada, 368 surat suara mengalami kerusakan dan akan dikembalikan ke KPU RI.

"(Rusak faktor) Cetakan. Jadi ketika dicek ada surat suara yang kelebihan (ukuran) atau ada yang belah. Untuk surat suara yang rusak kita melapor ke KPU RI untuk pergantian surat suaranya. Cetak ulang dari KPU RI," ujar Adi, Senin (15/1/2024).

Saat ini, kata Adi, di gudang KPU Kabupaten Bogor sedang melakukan pelipatan dan pengemasan surat suara DPD RI.

"Untuk sekarang sedang proses sortir lipat kertas suara DPD RI, hari ini insyaallah udah selesai, besok kita lanjut surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," ucapnya.

KPU kabupaten Bogor menargetkan proses lipat, sortir serta packing semua surat suara selesai pada tanggal 29 Januari.

"Kita menargetkan di tanggal 28 Januari sudah selesai semua, dikirim kemungkinan tanggal 29 atau 30 Januari," terangnya.

Adi menjelaskan, proses sortir, lipat dan packing dikerjakan oleh 1.412 ribu orang, yang mana 1.200 diantaranya adalah pekerja harian lepas (THL).

Para tenaga kerja ini diambil dari 2 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. "Thl (pekerja) 1.200 orang, dari 2 kecamatan, 500 dari kecamatan Citeureup, 700 dari kecamatan Klapanunggal dan kita juga melibatkan PPK untuk packing sebanyak 152 orang dan 60 pengawas," pungkasnya. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update