Empat Menteri dan BSSN Sepakati Kebut KTP Digital

Senin 15 Jan 2024, 13:49 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat rapat bahas KTP Digital. (ist)

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat rapat bahas KTP Digital. (ist)

Pemetaan teknis dilakukan kementerian/lembaga terkait, semua harus tuntas 22 Januari, dan langsung digeber eksekusinya sesuai arahan Presiden,” papar Anas.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Luhut mendorong agar Kementerian BUMN segera melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia. Ia menyebutkan perlu dilakukan akselerasi dalam proses rekrutmen dan transformasi SDM Digital.

Sementara dari sisi kependudukan digital atau Digital ID, Menteri Tito bersama Menteri Budi dapat segera menyepakati dan melakukan kolaborasi dalam pengembangan dan pemanfaatan Digital ID tersebut. 

Luhut menargetkan untuk dapat dilakukan piloting pada bulan Juni/Juli 2024. “Saya harap agar masing-masing bisa mengurangi ego-sektoral, utamakan kompromi, namun tetap fokus ke apa yang tepat untuk bangsa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Luhut. 

Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional. Government Cloud diharapkan dapat menjadi mempercepat pengembangan layanan SPBE Prioritas bagi pemerintah.

Oleh karena itu, Badan Siber dan Sandi Negara berperan pada penguatan keamanan informasi dalam proses implementasi layanan digital ini. 

Du sisi lain, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan penetapan referensi harga (rate man hour) sebagaimana mandat Perpres No. 82/2023. BPKP juga berperan mengawal sehingga akuntabilitas dari percepatan kebijakan digitalisasi bisa tetap dijaga. 

Berita Terkait
News Update