JAKARTA,POSKOTA.CO.ID – Empat Kementerian dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepakat untuk kebut identitas kependudukan digital atau Digital ID, atau KTP Digital. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Koordinasi di Jakarta, Senin (15/01/2024).
Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
"Percepatan KTP Digital ini merupakan langkah transformasi dan integrasi layanan digital terus dipercepat pemerintah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo," tutur Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya.
Kami tadi bahas sangat detail, dipimpin Pak Luhut, dengan concern terkait pembentukan Govtech, penguatan identitas kependudukan digital atau Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud sebagai bagian ekosistem Pusat Data Nasional," kata Menteri Anas.
Ia mengutarakan tiga hal itu menjadi fondasi lompatan besar layanan digital pemerintah, dimana kali pertama dalam sejarah, Indonesia berproses memiliki layanan digital terpadu, tidak terpisah-pisah seperti selama ini.
Anas mengatakan, dukungan dari setiap instansi terkait dapat membantu proses percepatan kehadiran layanan digital pemerintah di Indonesia.
“Arahan Presiden bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah men
jadi sebuah keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. Langkah kedepan yang perlu diambil adalah memastikan keselarasan dengan tata kelola yang ada,” imbuhnya.
Keterpaduan layanan digital pun telah diamanatkan melalui penugasan BUMN Perum Peruri sebagai unit Govtech Indonesia dengan nama INA Digital. Instruksi ini pun telah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden No. 82/2023. GovTech tersebut akan memandu keterpaduan layanan digital nasional.
Menteri Anas optimistis, dengan komitmen dan kerja keras kementerian/lembaga terkait, keterpaduan layanan digital pemerintah bakal segera terwujud pada tahun ini. “Sehingga Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat/citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini,” papar mantan Kepala LKPP itu.
Menko Luhut tersebut menyepakati, pada 22 Januari 2024 semua detail teknis terkait penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi GovTech, dan government cloud telah terpetakan dan bisa langsung dieksekusi.