Ade Safri menuturkan pihaknya pada tanggal 27 Desember 2023 kemarin telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk kepentingan pemeriksaan terhadap para tersangka yang akan dischedulekan pada tanggal 8 januari 2024," jelasnya. (Pandi)