Diperiksaan Sebagai Tersangka, Pemeran Pria Produksi Film Porno di Jaksel Dicecar 37 Pertanyaan

Senin 15 Jan 2024, 21:46 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Ade Safri menuturkan pihaknya pada tanggal 27 Desember 2023 kemarin telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk kepentingan pemeriksaan terhadap para tersangka yang akan dischedulekan pada tanggal 8 januari 2024," jelasnya. (Pandi)

Berita Terkait
News Update