ADVERTISEMENT

Timnas AMIN Minta Penindakan Pengancam Anies Baswedan Penuhi Prinsip Keadilan

Minggu, 14 Januari 2024 17:00 WIB

Share
Anies Baswedan. Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari
Anies Baswedan. Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Billy David Nerotumila meminta penindakan terhadap pelaku pengancam Anies Baswedan dapat memenuhi prinsip keadilan.

"Timnas AMIN juga meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas," katanya melalui pesan singkat, Minggu (14/1/2024).

Anies Baswedan sendiri, kata Billy, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah sigap dalam menindaklanjuti adanya ancaman penembakan tersebut dengan cepat menangkap pelakunya.

Sebab menurutnya, ancaman terhadap nyawa apalagi dengan menggunakan kekerasan fisik jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan dapat mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

"Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat," tutur Billy.

"Hal ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat," tambahnya.

Di samping itu Billy berharap pelaku penembakan yang masih remaja tersebut diharapkan masih dapat diberikan pendampingan khusus.

"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas," tukasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap pria berinisial AWK yang diduga terlibat dalam ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan. Meskipun belum resmi menjadi tersangka, AWK telah ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan dari netizen melalui media sosial (medsos) instagram.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT