JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Billy David Nerotumila meminta penindakan terhadap pelaku pengancam Anies Baswedan dapat memenuhi prinsip keadilan.
"Timnas AMIN juga meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas," katanya melalui pesan singkat, Minggu (14/1/2024).
Anies Baswedan sendiri, kata Billy, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah sigap dalam menindaklanjuti adanya ancaman penembakan tersebut dengan cepat menangkap pelakunya.
Sebab menurutnya, ancaman terhadap nyawa apalagi dengan menggunakan kekerasan fisik jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan dapat mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.
"Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat," tutur Billy.
"Hal ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat," tambahnya.
Di samping itu Billy berharap pelaku penembakan yang masih remaja tersebut diharapkan masih dapat diberikan pendampingan khusus.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas," tukasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap pria berinisial AWK yang diduga terlibat dalam ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan. Meskipun belum resmi menjadi tersangka, AWK telah ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan dari netizen melalui media sosial (medsos) instagram.
Diketahui ancaman itu disampaikan salah satu netizen di media sosial Instagram pasca-debat capres Minggu (7/1/2024) lalu.