ADVERTISEMENT

Kakek Cabuli Anak Dibawah Umur di Pos Masjid Kawasan Cinere, Korban Diiming-imingi Uang Rp5.000

Jumat, 12 Januari 2024 10:24 WIB

Share
Ilustrasi Pelecehan
Ilustrasi Pelecehan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Seorang anak perempuan usia 6 tahun di Cinere Kota Depok, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan  tetangganya sendiri.

Korban dicabuli  kakek-kakek di pos salah satu masjid yang ada di kawasan Gandul, Cinere Kota Depok. Sampai saat ini polisi belum juga menangkap pelakunya.

Menurut kuasa hukum korban, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada, Muhammad Surahman,  peristiwa pencabulan tersebut sempat terekam CCTV masjid, dan telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada  1 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, awalnya korban diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku, selanjutnya pelaku melancarkan aksinya.

Selain itu Surahman mengungkapkan, korban saat itu sedang bersama kakaknya main ke masjid, tiba-tiba korban mendatangi pelaku yang berada di Pos.

Saat berada di Pos,  korban diminta untuk membuka celana. Dan setelah itu pelaku kakek-kakek usia sekitar 62 tahun melakukan pencabulan dengan menggerayangi tubuh korban.

“Terduga pelaku mengajak korban dengan iming-iming uang jajan sebesar Rp 5 ribu. Saat pulang kerumah korban langsung masuk kamar dan menangis," tuturnya.

Surahman mengatakan pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian tersebut Selasa (2/1) dengan nomor laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA Tanggal 02 Januari 2024, namun hingga saat ini pelaku masih berkeliaran, karena belum ditangkap.

Menurutnya kuasa hukum dan keluarga korban sempat mendatangi rumah pelaku pada Rabu (10/1) sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi ketua RT dan RW setempat.

Namun tiba-tiba pelaku melarikan diri, dan sampai saat ini pelaku belum diketahui keberadaanya. Dirinya berharap pihak Kepolisian Polres Metro Depok segera menindaklanjuti kasus tersebut, mengingat korban masih dibawah umur

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT