ADVERTISEMENT

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Bencana Alam

Jumat, 12 Januari 2024 13:48 WIB

Share
TNI Polri naiki perahu karet saat simulasi tanggap kebencanaan di Bekasi. (Ist).
TNI Polri naiki perahu karet saat simulasi tanggap kebencanaan di Bekasi. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan terbitkan surat edaran bencana alam atau Hidrometeorologi antisipasi cuaca ekstrem selama bulan Januari hingga Maret 2024.

Hal ini tercantum Surat Edaran No. BC.03.01/SE-04/BPBD.

"Mengintruksikan kepada kepala perangkat daerah terkait, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bekasi, untuk mengambil langkah antisipasi, dengan mengaktifkan posko-posko siaga bencana di wilayah masing-masing," ucap PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan melalui website Bekasi kab.go.id, Jum'at (12/1/2024).

Para camat, lurah, dan kepala desa nantinya melakukan koordinasi ke dinas terkait hingga organisasi masyarakat yang membidangi kebencanaan.

Kemudian warga diharapkan untuk selalu memperhatikan informasi cuaca, melalui media elektronik maupun media sosial. 

Perangkat pemerintahan yang berada di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkannya dapat meningkatkan mitigasi.

"Seperti membersihkan saluran air, normalisasi sungai, mempersiapkan jalur evakuasi, dan mempersiapkan tempat pengungsian yang aman bagi warga yang terdampak bencana," jelasnya.

Surat edaran yang diterbitkan pada 10 Januari 2024 itu, Dani Ramdan meminta seluruh jajaran mempersiapkan sarana prasarana sumber daya untuk menghadapi bencana alam.

Diketahui penerbitan surat edaran ini menindaklanjuti surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat perihal antisipasi dampak cuaca ekstrem awal tahun 2024, dan tindak lanjut surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT