Waspada! Penyelenggara Pemilu di Luar Negeri Berpotensi Tidak Netral

Rabu 10 Jan 2024, 21:42 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (foto/ist)

Ilustrasi Pemilu 2024 (foto/ist)

“Minggu lalu LPSK menerima permohonan perlindungan yang disampaikan oleh salah satu karena adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum militer. Saat ini sedang ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan,” katanya.   

Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu Luky Djani mengatakan, ia menyambut baik kolaborasi dengan KASN dan LPSK dan memungkinkan LPSK bukan hanya perlindungan secara fisik, tapi juga perlindungan di  dunia maya. 

Selain itu ia berharap agar Jaga Pemilu dan lembaga-lembaga pemantau lain terus proaktif untuk menemukan dan mengadvokasi pelanggaran Pemilu.

News Update