Raup 4 Miliar Setahun, Ini Modus Sindikat Curanmor yang Libatkan 3 Oknum TNI

Rabu 10 Jan 2024, 14:22 WIB
Polda Metro Jaya bongkar sindikat penadah curanmor melibatkan oknum TNI. (Ist)

Polda Metro Jaya bongkar sindikat penadah curanmor melibatkan oknum TNI. (Ist)

Wira berujar jika kendaraan hasil pencurian ditampung terlebih dahulu di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah dari sana, kendaraan hasil pencurian dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menuju Pelabuhan Dili Port Kota Dili Timor Leste.

"Yang mana di Timor Leste sudah ada yang memesan kendaraan tersebut, jelas Wira.

Ia melanjutkan pengiriman tersebut biasanya dilakukan dalam jangka wakti satu bulan sekali dengan isi per kontainer 10 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua.

Para tersangka disebut telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2022. Dari aktifitas tersebut para tersangka meraup untung miliaran.

"Tersangka mendapat untung 3 miliar sampai 4 miliar pertahunnya dari penjualan kendaraan roda dua dan roda empat," tutur Wira.

Tersangka MY dan EI disangkakan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 481 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 35 UU Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, serta Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

Sementara untuk 3 oknum TNI yang terlibat disangkakan Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 KUHPM. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update