JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota unit Narkoba Polsek Tambora dibebas tugaskan setelah menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil. Hal itu dikarenakan adanya dugaan salah prosedur dalam penangkapan.
"Terhadap anggota unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebas tugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakbar," kata Kapolres Jakbar Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Diketahui penyanyi dangdut Saipul Jamil ditangkap diduga perkara narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Januari 2024 kemarin.
Penangkapan Saipul yang tengah menumpangi mobil berwarna hitam tersebut viral di media sosial.
Dalam video vidal Saipul Jamil tampak tengah disergap sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman dengan posisi duduk di jalur Transjakarta.
Sejumlah orang yang mengabadikan proses penangkapan ini melihat sejumlah anggota polisi melontarkan umpatan dan pemukulan terhadap asisten Saipul Jamil.
Syahduddi mengatakan dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya tersebut, diduga ada pelanggaran prosedur. Selain itu penangkapan diduga telah disusupi orang tak dikenal.
Saat penangkapan ada sebanyak tiga anggota unit Narkoba Polsek Tambora yang bertugas. Ketiganya kini dalam pemeriksaan Propam.
"Ini demi menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," tegasnya.
Negatif Narkoba
Polisi ungkap hasil tes urine penyanyi dangdut Saipul Jamil negatif narkoba. Sementara asistennya dinyatakan positif narkoba.