JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis senior Ibra Azhari dan kekasihnya yang juga pemain layar kaca lawas, Nandya Natash ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Selain pasangan kekasih artis lawas tersebut, dua orang pemasok sabu kepada Ibra dan kekasihnya berinisial ADR dan RIZ juga ditetapkan tersangka.
"Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Syahduddi menuturkan tersangka ADR dan RIZ berperan sebagai penjual sekaligus kurir kepada Ibra Azhari dan kekasihnya.
Sementara satu tersangka yakni bandar berinisial ERL masih buron.
Dalam aksinya, pemesanan dilakukan melalui ekspedisi.
Modus Ibra dan kekasihnya membeli narkotika sabu yakni dibalut pembungkus parfum.
"Modus operandi membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum yang dikirim melalui jasa kurir, dengan menggunakan jasa pengiriman online," terangnya.
Syahduddi berujar terdapat 3 lokasi dalam kasus tersebut yakni salah satu apartemen di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, serta salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengembangan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan adanya transaksi narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
"Kemudian penyidik melakukan kegiatan observasi dan pengamatan dan berhasil mengamankan dan menangkap 2 orang atas nama IBR dan NDY di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," ucapnya.