JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melantik Muhammad Zain sebagai PJ Bupati Mamasa hari ini, Senin (8/1/2024).
Pelantikan Muhammad Zain sebagai PJ Bupati Mamasa untuk gantikan Yakub F Solon. Hal tersebut diumumkan dalam rilis yang diunggah pada laman Sulbarprov.go.id.
Alasan dalam pergantian jabatan tersebut juga diungkapkan oleh Kepala Diskominfoperss Sulbar Mustari Mula.
Ia mengatakan pengganti Penjabat Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup birokrasi.
Namun, penting dipahami bahwa mekanisme penggantian PJ Bupati merupakan kewenangan dari Kemendagri atas dasar evaluasi yang dilakukan secara berkala.
"Evaluasinya itu sejak PJ Bupati dilantik, sejak itu dipantau, dan dievaluasi Kemendagri, ada juga dua Minggu sekali, sebulan sekali, dan konfirmasi hasil evaluasinya itu per triwulan," ujar Mustari.
Mustari juga menjelaskan bahwa status penjabat merupakan penugasan yang terus dievaluasi oleh Kemendagri.
"Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun," ujar Mustari.