Tibalah pada April 2023 lalu, FA kembali meminta penyidik segera menaikkan status tersangka FA atas laporan KDRT tersebut.
Diketahui korban saat itu mendapatkan sejumlah penganiayaan oleh FA yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di BNN.
Bahkan video keduanya viral di sosial media, saat itu tersangka menampar, mendorong hingga menodongkan pisau ke arah YA didalam rumahnya dan disaksikan langsung oleh ketiga anak anaknya yang masih kecil. (Ihsan Fahmi)