ADVERTISEMENT

Usai Kebakaran Tewaskan 3 Orang, Hotel F2 Melawai Beroperasi Kembali

Sabtu, 6 Januari 2024 12:02 WIB

Share
Hotel F2 Melawai beroperasi kembali. Foto: Poskota/Angga.
Hotel F2 Melawai beroperasi kembali. Foto: Poskota/Angga.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai enam bulan berlalu pasca tragedi tiga pengunjung Hotel F2 Melawai Kebayoran Baru tewas akibat jadi korban kebakaran, hotel tersebut kini sudah mulai kembali beroperasi.

Bahkan, garis polisi yang dipasang di hotel sudah dilepas. Terkait pelepasan garis polisi tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan belum dapat berkomentar banyak terkait kelanjutan penyidikan peristiwa tragedi kebakaran di Hotel F2 di kawasan Melawai, Jakarta Selatan itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut, belum mengetahui soal kelanjutan kasusnya tersebut. "Saya enggak tahu soal itu (pencopotan police line)," kata Bintoro, kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (5/1/2024).

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 2004 ini mengungkapkan untuk soal hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) belum diketahui hasilnya meski telah dilakukan beberapa bulan lalu di TKP.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok ini menambahkan, tak tahu siapa yang membuka garis polisi hotel tersebut. Tapi lebih lanjut Bintoro menyebut, hotel tersebut belum memiliki izin operasi.

Perlu diketahui, peristiwa kebakaran di Hotel F2, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (17/8/2023) silam sekitar pukul 23.50 WIB. Setidaknya dari kejadian itu ada tiga orang korban pengunjung dua laki-laki dan satu wanita muda tewas terpanggang di dalam sebuah kamar tidak berventilasi.

Setidaknya sebanyak 20 unit Damkar diterjunkan ke lokasi kejadian untuk dipadamkan, api baru dapat dipadamkan pada Jumat (18/8/2023) pukul 02.40 WIB.

Dalam kasus tersebut polisi masih menyelidiki penyebab asal muasal kebakaran itu. Setelah api padam pada Jumat (18/8/2023) polisi pun lakukan olah TKP. Dalam kejadian ini sejumlah saksi juga sudah diperiksa. Meski demikian, belum ada keterangan soal kelanjutan kasus tersebut.

Belum Berizin

Meski garis polisi telah dilepas, Hotel F2 dipastikan belum berizin operasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jaksel, Indarini Ekaningtiyas

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT