ADVERTISEMENT

Kasus Covid-19 di Depok Melonjak, Wali Kota Idris Keluarkan SE Kewaspadaan

Sabtu, 6 Januari 2024 15:23 WIB

Share
Wali Kota Depok Mohammad Idris (angga)
Wali Kota Depok Mohammad Idris (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Depok.

Setelah terjadi peningkatan cukup signifikan dalam sepekan dari 100 orang naik menjadi 300 orang terjangkit Covid-19 dan rata-rata isolasi mandiri di rumah.

Untuk itu Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan SE Nomor 440/07-Dinkes, tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus covid-19 di Kota Depok.

 

"Dalam hal ini SE dikeluarkan menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor:HK.02.02/C/4815/2023 dan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor: 25902/KS.02.01/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19," ujar Idris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/1/2024).

Adapun beberapa item yang disampaikan bentuk imbauan adalah sebagai berikut:

1. Masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap menerapkan protokol
kesehatan dalam segala aktivitas;
2. Memakai masker bagi yang sakit dan yang berada di kerumunan serta
masyarakat saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk
pilek tetapi tidak menggunakan masker;
3. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama
mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir atau
dengan hand sanitizer;
4. Memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala demam,
batuk, pilek dan/atau sesak;
5. Bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala atau
gejala ringan agar melakukan isolasi mandiri selama 3-5 hari dan/atau
sesuai petunjuk tenaga kesehatan;
6. Melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditentukan bagi
lansia, remaja/dewasa dengan komorbid atau immunocompromised
(penurunan daya tahan tubuh) dan ibu hamil, dan bisa didapatkan di
Puskesmas , RSUD dan fasilitas Kesehatan yang ditunjuk;
7. Kepada Camat dan Lurah bersama Puskesmas agar melakukan
monitoring perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya;
8. Bagi masyarakat yang memerlukan layanan informasi Covid-19 Kota
Depok dapat menghubungi hotline 119.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat
dilaksanakan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT