JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 78 pasangan mengikuti nikah massal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag). Mereka berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek, bahkan ada satu pasangan dari luar negeri.
Para pasangan yang mengikuti nikah massal, selain mendapatkan biaya pencatatan nikah gratis, juga langsung mendapatkan buku nikah, termasuk dapat uang saku Rp500 ribu.
Kegiatan nikah massal tersebut merupakan puncak dari peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 bertajuk "Indonesia Hebat Bersama Umat", sekaligus pembukaan pameran Devotion Experience (DevX).
Acara nikah massal digelar di Hall B Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat siang (5/1/2024) yang dihadiri Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, dan pejabat Kemenag lainnya, seperti Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, serta para penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa nikah massal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi puluhan calon pengantin (cantin) yang selama ini mengalami kesulitan untuk melangsungkan pernikahan.
"Nikah massal bagus itu adalah sebuah kebutuhan. Selama ini nikah itu sulit bukan karena aturan yang kita miliki tapi kesulitan biasanya persiapannya kurang, mungkin malu karena resepsinya juga. Sesuai dengan ulang tahun Kemenag ada 78 pasangan kita nikahkan hari ini," kata Menag.
Khutbah nikah massal disampaikan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang menyampaikan, bahwa keputusan untuk menikah adalah keputusan terbesar yang diambil dari setiap kehidupan manusia.
"Karena semua agama dan peradaban manusia dari dulu sampai kini memandang, bahwa pernikahan adalah sesuatu yang agung, sesuatu yang sakral sesuatu yang mulia," kata Kamaruddin.
Sebab Itu, lanjut Kamaruddin, pernikahan harus dirawat, harus dijaga harus dihormati, dirawat terus menerus. "Pernikahan adalah perjanjian yang melibatkan Allah Swt karena itu perjanjian itu jangan dikhianati," tambahnya.
Ia mengatakan jika perjanjian itu dikhianati maka pengkhianatan itu bukan hanya dengan pasangan tapi juga dengan Allah Swt, karena pernikahan itu perjanjian yang melibatkan Allah Swt.
Kamaruddin juga menyebutkan bahwa pernikahan itu bentuk kekhalifahan di bumi, siapapun di antara kita agar bisa menjadi khalifah di bumi maka syaratnya harus menikah.