Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Truk Parkir di Jalan Baru Puspem

Jumat 05 Jan 2024, 08:25 WIB
Petugas Satpol PP saat memberikan teguran spir truk parkir di pinggir Jalan. (Veronica)

Petugas Satpol PP saat memberikan teguran spir truk parkir di pinggir Jalan. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP memberikan teguran kepada sopir truk yang memarkirkan sembarang kendaraannya di Jalan Baru Puspem, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, truk tanah yang parkir di bahu jalan tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, khusunya bagi pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan tindakan teguran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan dari masyarakat yang merasa terganggu akan keberadaan truk tanah tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota kami, ditemukan beberapa truk yang sedang menepi atau parkir dibahu jalan raya Puspem Kabupaten Tangerang. Menyikap hal tersebut anggota kami langsung memberikan teguran kepada pengemudi truk agar tidak parkir sembarangan,"katanya, Jumat (5/1/2024).

Berdasarkan keterangan dari pengemudi truk, alasan mereka menepi di bahu jalan lantaran salah satu kendaraan mereka mengalami kerusakan. Namun, karena melanggar peraturan, petugas kepolisian akhirnya mengamankan kunci kendaraan beberapa truk tersebut.

"Mereka menepi dibahu jalan itu karena kunci kendaraan mereka sebelumnya diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Tigaraksa, karena sudah melakukan pelanggaran parkir di pinggir jalan," jelasnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan  Kepolisian, lanjut Agus, akhirnya kunci kendaraan tersebut dikembalikan.

"Setelah kunci dikembalikan, supir truk tersebut akhirnya memindahkan kendaraan mereka ketempat yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain," ucapnya.

Untuk itu, Agus mengimbau kepada pengemudi truk agar tetap mematuhi peraturan dan tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

"Kami berikan imbauan kepada pengemudi agar tidak melakukan hal yang sama dilain hari, karena hal tersebut dapat mengganggu serta membuat kemacetan disepanjang jalan baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang,"pungkasnya.


 

Berita Terkait

News Update