ADVERTISEMENT

Polisi Membenarkan Penangkapan Artis Syaiful Jamil Terkait Kasus Narkoba

Jumat, 5 Januari 2024 18:34 WIB

Share
Penangkapan artis Syaiful Jamil diduga terkait narkoba di wilayah Jelambar, Jakarta Barat. (Ist)
Penangkapan artis Syaiful Jamil diduga terkait narkoba di wilayah Jelambar, Jakarta Barat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membenarkan adanya penangkapan artis Syaiful Jamil diduga terkait kasus narkoba di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida mengatakan jika awalnya ia menangkap seseorang terkait kasus narkoba.

"Kita masih melakukan pemeriksaan, pendalaman, kebetulan kita tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya ada Syaiful Jamil. Kita masih dalami," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Dijelaskan Donny, pihaknya masih mendalami keterlibatan Syaiful Jamil. Yang jelas Syaiful Jamil diamankan saat berada di dalam mobil.

"Iya di dalam mobil itu. Jadi kita masih dalami apakah SJ itu ada keterlibatan atau tidak, kita masih dalami itu," katanya.

Meski demikian Donny enggan membeberkan barang bukti yang didapat dari penangkapan artis Syaiful Jamil.

"Ini kita lagi kembangin, ke atasnya. Nanti baru kita kasih tau," tuturnya.

Saksi mata di lokasi, Bahruddin (67) membenarkan adanya insiden penangkapan tersebut. Namun ia tak tau persis jika yang ditangkap adalah artis Syaiful Jamil.

"Iya tadi sekitar jam 3an rame di jalur Busway, saya kira ada apaan gak taunya ada penangkapan," katanya kepada wartawan di lokasi, Jumat.

"Saya gak tau kalau dia Syaiful Jamil, tapi orang-orang yang liat pada bilang itu Syaiful Jamil. Ya memang saya liat badannya bersih, ada jenggot, pakai gamis hitam," tambah Baharuddin.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT