Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (2/1) lalu, FA belum juga ditahan.
Dikarenakan dalam pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif kepada penyidik.
"Karena selama ini tersangka kooperatif, maka kami lakukan pemanggilan terhadap tersangka yang jadwalnya pada tangga 5 Januari 2024," kata AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (3/1/2024) lalu. (Ihsan Fahmi)