Sepakat Berdamai, Pengemudi Mobil SUV Tabrak Kontrakan dan 4 Motor Bayar Ganti Rugi

Kamis 04 Jan 2024, 12:27 WIB
Mobil SUV tabrak rumah kontrakan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Ist)

Mobil SUV tabrak rumah kontrakan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wanita pengemudi mobil SUV yang menabrak kontrakan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat sepakat berdamai dengan warga yang dirugikan atas insiden kecelakaan tunggal tersebut.

Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan mereka telah berdamai setelah dimediasi oleh tokoh masyarakat setempat.

"Sudah berdamai, dimediasi tokoh masyarakat setempat. Mereka masih tetangga," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis ?4/1/2024).

Dijelaskan Joko, wanita pengemudi mobil SUV tersebut siap ganto rugi seluruh kerugian yang ditaksir akibat kecelakaan tunggal yang terjadi semalam.

Adapun ganti rugi yang dilakukan pengemudi mobil SUV berinisial UP itu yakni mengganti seluruh kerusakan mulai dari kontrakan hingga kendaraan yang ringsek.

"Pengemudi ganti rugi seluruh kerusakan yang terjadi," papar Joko.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah mobil SUV dengan nomor polisi B 1783 URN menabrak kontrakan di Jalan Gang Majelis, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (3/1/2024) malam.

Insiden nahas itu menyebabkan empat unit kendaraan roda dua ringsek akibat terhantam mobil yang dikemudikan seorang wanita.

Salah satu saksi di lokasi, Nurjannah mengatakan awalnya ia hendak dari warung pulang ke rumah melihat mobil tersebut hendak lewat. Tiba-tiba saja terdengar suara benturan keras.

"Saya pikir mobil biasa mau lewat aja, saya langsung masuk ke sini, saya baru masuk pintu tuh duarrr," katanya kepada wartawan di lokasi.

Nurjannah mengaku tak melihat dari mana mobil tersebut datang. Dia hanya berpikir jika mobil tersebut hendak melintas atau hendak parkir.

News Update